Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan kedinasan, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Banguntapan melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polsek Banguntapan, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolsek Banguntapan tersebut bertujuan untuk memastikan setiap personel senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga sikap, penampilan, dan kelengkapan administrasi sebagai anggota Polri.
Dalam pelaksanaannya, petugas Propam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, meliputi kehadiran personel, sikap tampang, kerapian dan kelengkapan penggunaan seragam dinas (gampol), serta kelengkapan perorangan. Pemeriksaan juga mencakup dokumen identitas anggota, seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain itu, petugas turut memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor serta telepon genggam milik personel sebagai bagian dari upaya pengawasan internal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan pembinaan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun ketidakpatuhan terhadap aturan kedinasan. Melalui kegiatan tersebut, setiap anggota diharapkan senantiasa menjaga integritas, meningkatkan tanggung jawab, serta menghindari perilaku yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Pelaksanaan Gaktibplin juga menjadi langkah evaluasi untuk memastikan seluruh personel selalu siap menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Banguntapan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap personel guna mewujudkan anggota Polri yang berintegritas, profesional, dan humanis dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.
Beranda
Posting Komentar