Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan di era digital, Bhabinkamtibmas Kalurahan Banguntapan, Aiptu Ari Priyono, melaksanakan penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Padukuhan Wonocatur, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dukuh Wonocatur, para remaja, serta ibu-ibu anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) setempat. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai potensi kejahatan digital yang semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam penyampaiannya, Aiptu Ari Priyono menjelaskan sejumlah bentuk kejahatan digital yang perlu diwaspadai masyarakat, di antaranya penipuan daring (online), pencurian data pribadi, penyalahgunaan akun media sosial, serta berbagai modus penipuan melalui pesan singkat, telepon, maupun platform digital lainnya.
Ia mengingatkan bahwa perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi juga dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan. Oleh karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan memahami langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau peserta agar tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan, maupun tautan mencurigakan yang meminta data pribadi atau informasi rahasia. Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kebenaran informasi, memastikan keabsahan pihak yang menghubungi, serta berhati-hati sebelum melakukan transaksi keuangan melalui media elektronik.
Selain itu, para peserta diajak untuk menggunakan media sosial secara bijak, menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode verifikasi, serta tidak sembarangan membagikan informasi pribadi di ruang digital. Masyarakat juga diingatkan agar tidak mudah menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya sehingga dapat terhindar dari penyebaran hoaks dan potensi permasalahan hukum.
Melalui kegiatan ini, para remaja dan ibu-ibu TP PKK diharapkan dapat menjadi pelopor literasi digital di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai modus kejahatan digital, mengambil langkah pencegahan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan tindak kejahatan.
Penyuluhan kamtibmas ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, edukatif, dan komunikatif. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat kemitraan antara Bhabinkamtibmas dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Polsek Banguntapan, Polres Bantul, berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat guna memperkuat kesadaran kamtibmas, termasuk dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di ruang digital, demi terwujudnya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Beranda
Posting Komentar