BANTUL - Polsek Kasihan Polres Bantul merespons laporan warga terkait sebuah mobil yang mengalami mogok di jalur cepat Jalan Brawijaya, wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Selasa (6/10/2026).
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kasihan yang dipimpin Panit Samapta Iptu Sigit Budi Hartana langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan yang mogok tidak mengganggu keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan koordinasi dan membantu penanganan kendaraan. Mobil yang sebelumnya berhenti di jalur cepat tersebut kemudian berhasil dikondisikan sehingga tidak lagi menghambat arus kendaraan yang melintas di Jalan Brawijaya.
Panit Samapta Polsek Kasihan Iptu Sigit Budi Hartana mengatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
"Setelah menerima laporan warga, kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan penanganan. Saat ini kendaraan sudah terkondisi dengan baik dan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas," ujar Iptu Sigit Budi Hartana.
Menurutnya, keberadaan kendaraan yang mengalami gangguan di jalur cepat dapat berpotensi menghambat arus lalu lintas maupun menimbulkan risiko bagi pengguna jalan. Karena itu, kepolisian segera melakukan penanganan setelah menerima informasi dari masyarakat.
Polsek Kasihan juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kendaraan mogok atau kondisi lain yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
Setelah dilakukan penanganan, situasi di Jalan Brawijaya kembali normal. Arus lalu lintas terpantau aman, lancar dan kondusif.
Beranda
Posting Komentar