Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Hotline Pengaduan Polri 110, jajaran Polsek Kasihan bergerak cepat mendatangi lokasi berkumpulnya sekelompok remaja di depan salah satu sekolah di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Sabtu (10/10/2026).
Keberadaan kelompok remaja tersebut sebelumnya dikeluhkan warga lantaran menimbulkan kegaduhan dengan berteriak dan mengeluarkan suara bising, sehingga mengganggu ketenangan serta kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Merespons aduan tersebut, petugas Polsek Kasihan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak membuat kegaduhan, menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan suasana lingkungan yang aman dan nyaman.
Setelah diberikan arahan, para remaja diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lebih lanjut.
Kapolsek Kasihan, AKP Bhayu Wijatmoko, menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan perhatian bagi kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi serta kondisi di lapangan.
"Kami mengimbau para remaja agar mengisi waktu dengan kegiatan positif, tidak membuat kegaduhan, serta selalu menghormati kenyamanan warga di lingkungan sekitar," ujarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan sejak dini.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian saat menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.
Melalui respons cepat terhadap aduan masyarakat, Polsek Kasihan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Keberadaan kelompok remaja tersebut sebelumnya dikeluhkan warga lantaran menimbulkan kegaduhan dengan berteriak dan mengeluarkan suara bising, sehingga mengganggu ketenangan serta kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Merespons aduan tersebut, petugas Polsek Kasihan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak membuat kegaduhan, menjaga ketertiban umum, serta menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan suasana lingkungan yang aman dan nyaman.
Setelah diberikan arahan, para remaja diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lebih lanjut.
Kapolsek Kasihan, AKP Bhayu Wijatmoko, menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan perhatian bagi kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan situasi serta kondisi di lapangan.
"Kami mengimbau para remaja agar mengisi waktu dengan kegiatan positif, tidak membuat kegaduhan, serta selalu menghormati kenyamanan warga di lingkungan sekitar," ujarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Partisipasi aktif masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan serta mencegah potensi gangguan sejak dini.
Sebagai bentuk kemudahan pelayanan, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan, pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian saat menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan petugas.
Melalui respons cepat terhadap aduan masyarakat, Polsek Kasihan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul.
Beranda
Posting Komentar