Polsek Banguntapan merespons laporan penemuan seorang warga yang meninggal dunia di Perum Villa Harmony, Balong Kidul, Banjardadap, Banguntapan, Bantul, Minggu (20/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah seorang warga menerima informasi dari pengantar sarapan langganan korban. Pengantar makanan tersebut sebelumnya diketahui rutin mengantarkan sarapan kepada korban. Namun, saat mengetuk pintu rumah beberapa kali, tidak mendapat respons dari korban.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada warga lainnya dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Potorono. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan bersama pengurus Perum Villa Harmony membuka akses menuju rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, petugas mendapati korban berada di dalam kamar tidur dalam kondisi sudah tidak merespons. Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi piket fungsi Polsek Banguntapan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Sekitar pukul 09.45 WIB, piket fungsi Polsek Banguntapan yang dipimpin Pawas Ipda Sukamto tiba di lokasi. Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi guna menjaga kondisi lokasi dan mendukung proses pemeriksaan.
Tak lama kemudian, pihak keluarga korban tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian. Selanjutnya, Tim Inafis Polres Bantul datang untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap korban serta kondisi tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Petugas menemukan luka memar pada bagian dagu yang diduga terjadi akibat benturan dengan dipan kasur.
Sementara itu, petugas medis dari Puskesmas Banguntapan yang turut datang ke lokasi melakukan pemeriksaan medis luar terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sejumlah penyakit. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan kondisi korban serta memperoleh informasi yang diperlukan terkait peristiwa tersebut.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
Selama proses penanganan, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa agar dapat segera dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah seorang warga menerima informasi dari pengantar sarapan langganan korban. Pengantar makanan tersebut sebelumnya diketahui rutin mengantarkan sarapan kepada korban. Namun, saat mengetuk pintu rumah beberapa kali, tidak mendapat respons dari korban.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada warga lainnya dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Potorono. Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi dan bersama pengurus Perum Villa Harmony membuka akses menuju rumah korban.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, petugas mendapati korban berada di dalam kamar tidur dalam kondisi sudah tidak merespons. Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi piket fungsi Polsek Banguntapan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.
Sekitar pukul 09.45 WIB, piket fungsi Polsek Banguntapan yang dipimpin Pawas Ipda Sukamto tiba di lokasi. Petugas kemudian melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dengan memasang garis polisi guna menjaga kondisi lokasi dan mendukung proses pemeriksaan.
Tak lama kemudian, pihak keluarga korban tiba di lokasi dan berkoordinasi dengan petugas kepolisian. Selanjutnya, Tim Inafis Polres Bantul datang untuk melakukan pemeriksaan dan identifikasi terhadap korban serta kondisi tempat kejadian perkara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Petugas menemukan luka memar pada bagian dagu yang diduga terjadi akibat benturan dengan dipan kasur.
Sementara itu, petugas medis dari Puskesmas Banguntapan yang turut datang ke lokasi melakukan pemeriksaan medis luar terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, korban dinyatakan telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat sejumlah penyakit. Meski demikian, petugas tetap melakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai prosedur untuk memastikan kondisi korban serta memperoleh informasi yang diperlukan terkait peristiwa tersebut.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan di lokasi selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman.
Selama proses penanganan, situasi di lokasi berjalan aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa agar dapat segera dilakukan penanganan sesuai prosedur.
Beranda
Posting Komentar