Kapolsek Banguntapan AKP Wahyu Tri Wibowo, S.H., M.M., memimpin kegiatan patroli sambang dan memberikan imbauan kamtibmas di sejumlah tempat kos wilayah Banguntapan, Bantul, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat tinggal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Banguntapan berdialog langsung dengan pemilik maupun pengelola kos. Kapolsek menghimbau agar setiap calon penghuni yang akan menempati kamar kos terlebih dahulu dimintai identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kapolsek juga mendorong pemilik atau pengelola kos untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan dengan memasang kamera CCTV dan sarana pendukung keamanan lainnya pada lokasi yang diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memudahkan pemantauan apabila terjadi suatu peristiwa.
Selain itu, Kapolsek menekankan pentingnya keberadaan penjaga atau pengelola serta induk semang yang dapat melakukan pengawasan terhadap lingkungan kos. Komunikasi antara pengelola dengan penghuni juga perlu dijaga sehingga setiap permasalahan maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat diketahui sejak dini.
Dalam sambang tersebut, personel piket fungsi turut melakukan pemantauan situasi lingkungan dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Kapolsek mengajak pemilik kos dan warga untuk bersama-sama menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan.
"Kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat. Lingkungan kos yang tertib dan terpantau akan membantu mencegah potensi gangguan keamanan," demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Melalui kegiatan sambang dan dialog langsung, Polsek Banguntapan terus memperkuat pola pencegahan dan kemitraan dengan masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.
Beranda
Posting Komentar