Sosialisasi Lantas di Dusun Bawuran II, Kanit Lantas Polsek Pleret Tekankan Keselamatan, Ketertiban dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Kamis, 20 Agustus 20260 komentar

Kanit Lantas Polsek Pleret Aiptu Kristinawanti memberikan sosialisasi pada pertemuan warga yang digelar di Dusun Bawuran II, Bawuran, Pleret, Bantul, Rabu (19/8/2026).

Materi sosialisasi yang diberikan yaitu tentang Ketertiban berlalu lintas dan etika berkendara di jalan raya.

Adapun tujuan dari sosialisasi tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas, sekaligus mempererat sinergi kepolisian bersama masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dukuh Bawuran II, Ketua RT, kader TP PKK, serta warga masyarakat setempat.

Dalam penyampaian materinya, Aiptu Kristinawanti menekankan bahwa ketertiban dan keselamatan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian semata, melainkan kewajiban bersama seluruh warga.

Hal-hal yang disampaikan antara lain, pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas. Menurutnya ketertiban di jalan raya maupun di lingkungan kampung adalah cermin kedisiplinan dan kepedulian kita terhadap sesame.

"Jika kita tertib, risiko gangguan keamanan dan kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Jalan yang aman tercipta karena kita saling menghargai hak dan kewajiban dalam menggunakan jalan," ujar Aiptu Kristin.

Kemudian tentang bahaya, penyebab kecelakaan, dan cara pencegahannya. Aiptu Kristin menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi bukan karena jalan yang buruk, melainkan karena kelalaian manusia.

Disampaikan, penyebab kecelakaan yang paling sering kita temui antara lain, melaju terlalu cepat, tidak memakai helm atau sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan gawai saat berkendara, serta kondisi fisik yang lelah atau di bawah pengaruh alkohol.

"Cara mencegahnya sederhana saja, patuhi batas kecepatan, selalu lengkapi perlengkapan keselamatan, fokus menyetir, dan istirahat cukup sebelum berkendara," imbuhnya.

Selanjutnya tentang pencegahan kenakalan remaja. Dikatakannya, remaja adalah aset masa depan. Lingkungan yang kondusif sangat berpengaruh pada tumbuh kembang mereka. Oleh karena itu, peran orang tua dan warga sangat dibutuhkan untuk membimbing, mengawasi, dan mengarahkan kegiatan remaja agar tidak terjerumus dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama. Keamanan dan ketertiban lingkungan tidak akan terwujud jika hanya mengandalkan petugas kepolisian. Kepedulian dan partisipasi aktif seluruh warga mulai dari saling mengenal tetangga, melaporkan hal-hal yang mencurigakan, hingga melaksanakan ronda secara teratur adalah kunci lingkungan yang aman dan tenteram.

Larangan tegas anak belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Ini menjadi salah satu poin yang ditekankan secara khusus. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, anak yang belum cukup umur belum memiliki kedewasaan fisik dan psikis untuk mengendalikan sepeda motor serta memahami risiko di jalan.

"Saya tegaskan bahwa anak-anak yang belum cukup umur dilarang mengendarai sepeda motor. Kepada para orang tua, mohon tidak memberikan izin maupun membiarkan anak-anak mengendarainya demi menghindari risiko kecelakaan yang dapat merenggut masa depan mereka," pesan Aiptu Kristin.

Tata cara penanganan peristiwa kecelakaan lalu lintas. Aiptu Kristin juga memberikan pemahaman praktis kepada warga. Apabila terjadi kecelakaan, langkah yang harus dilakukan adalah amankan lokasi kejadian, berikan pertolongan pertama pada korban jika mampu, segera hubungi pihak kepolisian, jangan memindahkan barang bukti tanpa izin, dan jangan menyelesaikan secara sepihak terlebih dahulu agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Utamakan keselamatan saat berkendara. Selalu tanamkan dalam diri bahwa keselamatan adalah segalanya. Tidak ada alasan yang cukup berharga untuk mempertaruhkan keselamatan diri maupun orang lain. Selalu patuhi rambu lalu lintas, lengkapi kelengkapan berkendara, dan berkendaralah dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sosialisasi program Polisi Sahabat Anak (PSA). Tujuannya agar anak-anak tidak takut atau merasa asing dengan kehadiran polisi, melainkan menjadikan polisi sebagai sahabat tempat mereka mencari perlindungan dan bantuan. Dengan kedekatan ini, kepolisian dapat lebih mudah melindungi dan membimbing anak-anak sejak dini.

Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran seluruh warga semakin tumbuh untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor, serta turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.

"Mari kita jadikan ketertiban dan keselamatan sebagai kebiasaan, bukan kewajiban karena ada petugas. Dengan kita tertib berlalu lintas dan saling menjaga keamanan lingkungan, masa depan kita dan anak-anak akan lebih terjamin," tutup Aiptu Kristinawanti.
Share this article :

Posting Komentar