Beranda
skip to main
|
skip to sidebar
Latest Post
Kapolsek Piyungan Hadiri Workshop Musyawarah Pimpinan Forkompimkap
Kamis, 16 Maret 2023
0 komentar
Read more »
Bhabinkamtibmas Kalurahan Bantul Hadiri Takziah di Dusun Bejen
0 komentar
Read more »
Kapolsek Bantul Hadiri Acara Tasyakuran Khotmil Qur'an di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur'an Al-Anwar
0 komentar
Read more »
Wakapolsek Kasihan Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda Korwil Kapanewon Kasihan
0 komentar
Read more »
Bhabinkamtibmas Kalurahan Tamanan Hadiri Acara Nyadran dan Merti Dusun di Dusun Nglebeng
0 komentar
Read more »
Bhabinkamtibmas Kalurahan Sumberagung Sambangi Awak Kamling di Dusun Bulus Wetan
0 komentar
Read more »
Kapolsek Sedayu Sambang Silaturahmi Dengan Tokoh Agama
0 komentar
Read more »
Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil membekuk terduga pelaku pencurian burung berinisial YAA (40). Akibat ulahnya, warga Bambanglipuro Bantul ini terancam tujuh tahun penjara. Kapolsek Kretek, AKP Muchammad Mashuri SH MH mengatakan pelaku melakukan aksi pencuriannya di Dusun Grogol X RT. 01, Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu sekitar pukul 22.00 WIB. “Burung yang pelaku curi merupakan milik temannya sendiri,” katanya saat jumpa pers di Mapolsek Kretek, Senin (13/3/2023). Sebelum mencuri, YAA berjalan-jalan di sekitar Parangtritis dan singgah di kawasan Parangkusumo untuk minum-minuman keras jenis Anggur Merah. Usai minum-minum, aksi burung jalak dicuri di Bantul dimulai ketika pelaku hendak mampir ke rumah korban inisial WHN. Namun pada saat itu tidak ada satu pun orang di rumah. Pada saat yang sama ia melihat seekor burung jalak kebo hitam milik korban yang ditaruh di teras rumah. Seketika, niat mencuri pun timbul dalam benak pelaku. “Ke lokasi sendiri, ambil sendiri. Sarangnya ditinggal dan burungnya diambil dimasukkan ke kantong,” terang Mashuri. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian satu ekor burung jalak kebo hitam seharga Rp1,5 juta. Polsek Kretek Bantul kemudian melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah terhadap tersangka YAA. Polisi pun akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka dan akhirnya dilakukan penangkapan pada 29 Januari 2023 di wilayah Godean, Kabupaten Sleman. Tersangka pun kini mendekam di Mapolsek Kretek dan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Karena pencurian dilakukan di malam hari, tersangka kami kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. Saat diwawancara, pelaku mengatakan bahwa motif pencurian tersebut dilakukan karena tertarik dengan jenis burung tersebut dan hendak memelihara sendiri. “Suka dengan burungnya dan mau pelihara sendiri,” katanya.
0 komentar
Read more »
Curi Burung Teman Sendiri, Laki-laki Ini Terancam 7 Tahun Penjara
0 komentar
Read more »
Buka Dik Sespimti Polri Dikreg 32, Wakapolri : Tak Hanya Tangguh, Modern, Cerdas dan Adaptif, Tapi Juga Bermoral, Beretika dan Berintegritas.
Rabu, 15 Maret 2023
0 komentar
Read more »
« Prev Post
Beranda
Next Post »
Arsip kegiatan
▼
2026
(4)
▼
Juni
(1)
Residivis Kasus Curas Berulah Lagi, Gasak Murai Ba...
►
Mei
(1)
►
Maret
(2)
►
2025
(2995)
►
Desember
(3)
►
November
(11)
►
Oktober
(4)
►
September
(13)
►
Agustus
(138)
►
Juli
(478)
►
Juni
(347)
►
Mei
(442)
►
April
(342)
►
Maret
(478)
►
Februari
(375)
►
Januari
(364)
►
2024
(4702)
►
Desember
(452)
►
November
(417)
►
Oktober
(345)
►
September
(326)
►
Agustus
(199)
►
Juli
(524)
►
Juni
(374)
►
Mei
(389)
►
April
(355)
►
Maret
(638)
►
Februari
(354)
►
Januari
(329)
►
2023
(5678)
►
Desember
(432)
►
November
(530)
►
Oktober
(486)
►
September
(497)
►
Agustus
(818)
►
Juli
(488)
►
Juni
(389)
►
Mei
(308)
►
April
(334)
►
Maret
(493)
►
Februari
(548)
►
Januari
(355)
►
2022
(2427)
►
Desember
(373)
►
November
(425)
►
Oktober
(441)
►
September
(426)
►
Agustus
(366)
►
Juli
(184)
►
Juni
(32)
►
Mei
(35)
►
April
(32)
►
Maret
(40)
►
Februari
(35)
►
Januari
(38)
►
2021
(300)
►
Desember
(41)
►
November
(26)
►
Oktober
(26)
►
September
(45)
►
Agustus
(75)
►
Juli
(62)
►
Juni
(25)
►
2020
(1)
►
Mei
(1)
►
2016
(2)
►
Maret
(1)
►
Januari
(1)
►
2015
(2422)
►
Desember
(59)
►
November
(203)
►
Oktober
(202)
►
September
(229)
►
Agustus
(211)
►
Juli
(240)
►
Juni
(228)
►
Mei
(208)
►
April
(225)
►
Maret
(215)
►
Februari
(207)
►
Januari
(195)
►
2014
(2397)
►
Desember
(246)
►
November
(173)
►
Oktober
(211)
►
September
(199)
►
Agustus
(206)
►
Juli
(197)
►
Juni
(198)
►
Mei
(199)
►
April
(222)
►
Maret
(239)
►
Februari
(154)
►
Januari
(153)
►
2013
(1513)
►
Desember
(229)
►
November
(140)
►
Oktober
(148)
►
September
(122)
►
Agustus
(143)
►
Juli
(140)
►
Juni
(101)
►
Mei
(127)
►
April
(113)
►
Maret
(106)
►
Februari
(95)
►
Januari
(49)
►
2012
(293)
►
Desember
(38)
►
November
(42)
►
Oktober
(37)
►
September
(29)
►
Agustus
(45)
►
Juli
(44)
►
Juni
(35)
►
Mei
(23)
Diberdayakan oleh
Blogger
.
KINI KAMI LEBIH DEKAT DENGAN ANDA
Popular post
12 GERAKAN PENGATURAN LALU LINTAS
Bagi rekan-rekan anggota Polri khususnya yang belum menguasai 12 gerakan pengaturan lalu lintas, sengaja ini kami upload supaya bisa me...
CAIRAN SETAN, BAHAN KIMIA INI MEMBUAT BAJA ATAU BESI PADA KUNCI MOTOR TERKOROSI
Komplotan pencuri sepeda motor semakin cerdik. Para pelaku mulai meninggalkan cara lama menggunakan kunci letter T untuk merampas mot...
ARTI DAN LAMBANG RAMBU LALU LINTAS
Rambu lalu lintas merupakan salah satu dari perlengkapan jalan yang dapat berupa lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya...
Densus 88 AT Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Ekstremisme Digital pada Anak dan Remaja
Jakarta - Densus 88 AT Polri resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 18–20 Mei 2026 dengan mengusun...
Polri Topping Off SMA Kemala Taruna Bhayangkara: Awal Era Baru Pendidikan Berkarakter dan Berintegritas
Bogor, 13 November 2025-Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo Bandung, 13 November 2025-Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indo...
Residivis Kasus Curas Berulah Lagi, Gasak Murai Batu Rp 10 Juta di Banguntapan Bantul
Bantul - Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial NFS (44) kembali harus berurusan dengan aparat penegak huku...
Jadwal Besuk Tahanan Polres Bantul
JADWAL BESUK TAHANAN • Hari Selasa pukul 10.00 s/d 14.00 WIB • Hari Kamis pukul 10.00 s/d 14.00 WIB • Hari Besar Keagamaan dan • Hari Keme...
5 PENJUDI TOGEL HONGKONG POOLS DIKECREK SAT RESKRIM POLRES BANTUL
Anggota gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Bantul berhasil menangkap 5 tersangka Judi Togel Hongkong PoolS d...
KH. MUCHTAROM IDRIS WAFAT
Inna lillahi wa inna ilaihi roji'un, telah berpulang ke Rahmatullah, KH Muchtarom Idris (Mbah Tarom), Pengasuh PP Hidayatul Mubtad...
Kapolda DIY Cek Pos Pengamanan Teteg Malioboro, Pastikan Kesiapan Operasi Ketupat Progo 2026
Yogyakarta – Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Irjen Pol Anggoro Sukartono, melakukan pengecekan Pos Pengamanan Terpadu Teteg Malioboro da...